Pengumuman

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENJILIDAN PEMBAGIAN SKRIPSI STAI SAMARINDA

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENJILIDAN PEMBAGIAN SKRIPSI

 

   1. Definisi

  • Skripsi adalah suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
  • Penjilidan adalah proses menyatukan rangkaian kertas-kertas secara berurutan ke dalam bentuk buku, adakalanya disatukan terlebih dahulu per bagiannya/bloknya untuk kemudian disatukan, ataupun langsung dari satu per satu kertasnya.

   2. Tujuan

       Pedoman pelaksanaan penjilidan skipsi.

   3. Ruang Lingkup

       Kegiatan pelaksanaan penjilidan dan pebagian skripsi bagi mahasiswa

   4. Pihak yang Terkait

  • Kepala Perpustakan
  • Program Studi
  • LP2M
  • Dosen Pembimbing
  • Mahasiswa

   5. Ketentuan 

  • Mahasiswa berhak melakukukan penjilidan skripsi dengan syarat
  • Telah melakukan revisi skripsi yang telah disetujui oleh tim penguji.
  • Membayar biaya penjilidan sebesar Rp. 100.000.
  • Menyiapkan file skrips berupa word dan pdf. (dijadikan satu bukan per bab)
  • Menyiapkan lembar bukti penyerahan skripsi

 

   6. Prosedur

       a. Penjilidan

  1. Mahasiswa telah melakukan revisi dan disetujui oleh tim penguji.
  2. Mahasiswa mencetak dan menggandakan sebanyak 2 (dua) buah skripsi. kertas yang digunakan untuk mencetak dan menggandakan skripsi memiliki ukuran A4 atau kwarto dan beratnya 80 gsm .
  3. Mahasiwa melakukan penjilidan di bagian perpustakaan STAI Samarinda dengan ketentuan:
  • Menyerahkan skripsi sebanyak 2 rangkap kepada kepala Perpustakan Bapak Heru Eko Prasetyo.
  • Membayar biaya penjilidan sebesar Rp. 100.000 untuk dua rangkap skripsi.
  • Mengisi data base penjilidan.
  • Menerima kwitansi pembayaran dari pihak perpustakaan.
  • Mahasiswa menunggu kabar penjilidan selesai. 

       b. Penyebaran Skripsi 

  1. Mahasiswa mengambil skripsi dengan menunjukkan bukti pembayaran.
  2. Mahasiswa membagikan skripsi dalam bentuk:  
  3. Hard copy kepada perpustakaan dan dibuktikan dengan penandatangan lembar penyerahan skripsi
  4. soft file( PDF dan Word) 
  5. Mahasiswa Prodi PGMI mengupload file ke dua link yang telah ditentukan
  • Prodi PGMI

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfwwKDuXP1CdaoIcZSj5PNNKRJWn88jX_WI-q2H11vuFxMpLg/viewform?usp=sharing

 

  • LP2M untuk mahasiswa Prodi PGMI

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdtjhNWkqeyBk6FhZoNO-opWFs8Awm1IClcM8CQFkvM5Nf6rw/viewform?usp=sharing

 

  1. Mahasiswa Prodi PGMI mengupload file ke dua link yang telah ditentukan
  • Prodi AHS

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfFZSirouc1j8ZOUT1Xc8gCzL4iCljITTK7EgVS4BDK-s1TPg/viewform?usp=sharing

 

  • LP2M untuk mahasiswa Prodi AHS

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPK-mF2m1KJ5gF4jNz1BMs8gfgdgzbMsZlX_WDgN7jqtyhLA/viewform?usp=sharing

 

  1. Penyerahan soft file skripsi ke Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 harus berkordinasi terkait teknik pengiriman file.
  2. Penandatanganan bukti penyerahan skripsi dalam bentuk soft file harus disertai dengan lembar screnshoot telah mengupload ke link yang telah ditentukan kepada pihak yang bertanda tangan untuk disetujui.
  3. Menggunakan tanda terima skripsi untuk persyaratan wisuda.

Berita Lainnya

Lihat Berita Selengkapnya
Pengumuman

PROSEDUR WISUDA III SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SAMARINDA TAHUN 2024

PROSEDUR WISUDA III SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SAMARINDA TAHUN 2024

Informasi

Link download Surat Permohonan Keterlambatan Pembayaran dan Surat Perjanjian Pembayaran Spp

Link download Surat Permohonan Keterlambatan Pembayaran dan Surat Perjanjian Pembayaran Spp

Informasi

Lembar Pengesahan Transkrip

Lembar Pengesahan Transkrip